Muhammad Subkhan (Aan)
Bekerja di Kementerian Agama
Laki-laki, 32 tahun

Cilacap, Indonesia

Kegagalan adalah awal dari suatu keberhasilan.
::
Start
Nayaka Marvellino Subkhan
Shutdown

Navbar3

Cari Blog Ini

Selasa, 09 Desember 2014

PERLU KEHATI – HATIAN DALAM BEROBAT

KHUTBAH JUMAH “PERLU KEHATI – HATIAN DALAM BEROBAT”


         A.  Pembukaan

Hadirin Jamaah Jumah Rohiemakumulloh,
Seiring dengan munculnya berbagai macam penyakit yang sulit disembuhkan melalui dunia medis (kedokteran) maka, akhir – akhir ini begitu banyak bermunculan berbagai teknik atau cara pengobatan alternative yang ditawarkan kepada kita. Baik pengobatan dengan reiki, prana, teknik pernapasan, bioenergi, pengobatan jarak jauh maupun pengobatan dengan tenaga dalam. Penawaannyapun melalui berbagai macam cara. Baik melalui televisi, Koran, majalah maupun melalui berbagai selebaran di jalan – jalan atau dari rumah ke rumah. Baik yang membayar hingga jutaan rupiah, membayar seikhlasnya, sampai yang cuma – cuma atau gratis.
Dengan penawarannya yang sanggup menyembuhkan berbagai macam penyakit tanpa operasi, terlebih lagi dengan kehebatan sang Pengobat yang telah terbukti banyak pasien yang berhasil disembuhkan, maka tidak mengherankan ketika dibuka pengobatan alternative tersebut, apa lagi gratis, maka berbondong – bondonglah orang – orang ke sana, termasuk umat Islam, yang tanpa pertimbangan bagaimanakah cara pengobatan tersebut, jika ditinjau dari syari’at Islam. 
Masalahnya adalah: (1) Kenapa  jika kita sakit wajib berusaha untuk berobat dan berdo'a dan tidak boleh hanya bertawakal saja, apatah lagi berputus asa? (2) Pengobatan yang seperti apa yang dilarang dalam Islam? dan (3) Pengobatan seperti apa yang dibenarkan dalam Islam?

B. Isi Khutbah
Hadirin Jamaah Jumah Rohiemakumulloh!
  Karena Nabi Muhammad SAW melalui beberapa sabdanya menyatakan agar seseorang yang sakit itu mesti berobat dan berdoa, tetapi tidak boleh berobat dengan sembarang obat dan dengan sembarang cara, tidak boleh kita berobat dengan barang ataupun cara pengobatan yang haram. Meskipun demikian, selanjutnya urusan sembuh atau tidaknya barulah ia  wajib bertawakal kepada Alloh SWT. Karena berobat itu merupakan suatu usaha atau ikhtiar. Sedang kita maklum bahwa wajib hukumnya setiap orang untuk berusaha, berdoa dan bertawakal dan tidak tidak dibenarkan kita hanya berdoa dan bertawakal saja.
Beberapa  contoh barang haram yang tidak boleh untuk berobat itu antara lain: hamar, darah, daging babi dll. Adapun contoh cara pengobatan yang haram itu antara lain: pengobatan dengan sihir, pengobatan dengan mantera yang mengandung kata – kata syirik atau kata – kata yang tidak diketahui maknanya, pengobatan dengan sihir, minta bantuan jin/ syaitan seperti yang dilakukan oleh para dukun tukang sihir.
Sebagaimana dijelaskan dalam beberapa hadits/ sabda Nabi Muhammad SAW, berikut ini:
1.       “Sesungguhnya Alloh telah menurunkan penyakit dan juga obatnya dan Dia telah mengadakan obat bagi tiap – tiap penyakit. Maka (bila kau sakit) berobatlah, tetapi janganlah kamu berobat dengan (barang atau caa) yang haram”  (H.Sh.R. Abu Dawud; Umar Hasyim: 181).
2.       “Sesungguhnya arak itu bukan obat, tetapi ia itu penyakit” (H.Sh.R. Muslim dan Tirmidzi; Umar Hasyim: 180 – 181).
3.       “Sesungguhnya Alloh tidak membuat obat penyembuh penyakitmu, di dalam apa – apa yang telah diharamkan atasmu” (H.Sh.R. Bukhari; Umar Hasyim: 181).
4.       “Barang siapa datang kepada dukun (tukang ramal), lalu ia menanyakan sesuatu padanya dan ia mempercayainya, maka tidak akan diterima shalanya selama 40 hari” (H.Sh.R. Muslim; Umar Hasyim: 123).
5.       “Bukanlah dari golongan kami orang yang bertathayur atau orang yang bertenung atau minta ditenung atau mensihir atau minta disihir” (H.R. Bazzaar dan Thabrani; Umar Hasyim: 145).
6.       “Jauhilah hal – hal yang mencelakakan, yaitu: syirik kepada Alloh dan sihir” (H.Sh.R. Bukhari; Umar Hasyim: 145).
7.       “Sesungguhnya jampi – jampi (mantera), tangkal (azimat) dan guna – guna adalah syirik” (H.Sh.R. Ibnu Hibban dan Hakim; Umar Hasyim: 213).
8.       “Barang siapa yang menggantungkan azimat, maka ia jadi musyrik” (H.R. Ahmad; Umar Hasyim: 213).

Lantas Bagaimanakah Cara Pengobatan Yang Dibenarkan Menurut Islam?

Hadirin Jamaah Jumah Rohiemakumulloh!
Mengingat masalah berobat ini termasuk masalah atau urusan dunia atau bukan urusan ibadah, maka berlakulah qaidah ushul fiqih “Bahwa semua urusan dunia adalah halal, bisa berubah menjadi haram atau makhruh apa bila ada dalil yang melarang atau yang memalngkannya”. Sesuai pula dengan sabda Nabi Muhammad SAW: yang menyatakan bahwa: “Kamu lebih tahu tentang urusan duniamu” (Al – Hadits).
Berdasarkan keterangan di atas segala cara pengobatan, sepanjang tidak menggunakan barang atau cara yang haram, seperti keterangan pada bagian A tentu dibolehkan. Namun tentu saja akan lebih tepat apa bila pengobatan itu dilakukan oleh ahli pengobatan, seperti: dokter atau tabib, manteri keehatan, bidan dan perawat.
Di samping itu ada satu cara pengobatan penyakit jasmani maupun rohani dengan cara dibacakan ayat – ayat atau do’a – do’a baik mengunakan bahasa arab atau lainnya, di mana kata – kata yang terdapat dalam bacaan – bacaan maupun doa – doa itu dapat diketahui maksud atau artinya serta tidak terdapat di dalamnya kesyirikan. Cara pengobatan seperti itu yang disebut rukyah.
Cara pengobatan dengan metode rukyah ini, tentu saja lebih tepat apa bila penyakit yang diderita pasien, disinyalir disebabkan oleh pengaruh sihir atau gangguan jin/ syaithan, yang dunia medis atau dokter belum dapat mendeteksi penyakit maupun obatnya. Meskipun tidak menutup kemungkinan rukyah ini juga dapat menyembuhkan penyakit jasmani biasa.

Apa Saja Dalil – Dalil Atau Alasan – Alasan Dibolehkannya Pengobatan Dengan Metode Rukyah?
  
Hadirin Jamaah Jumah Rohiemakumulloh!
Terdapat banyak keterangan baik dari Ayat Al – Quran, Hadits maupun Riwayat Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya yang membenarkan cara pengobatan dengan rukyah ini, antara lain sebagai berikut:
1.       Firman Alloh dalam QS. Al – Isra’ (17): 82
“Dan kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi penawar (obat) dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian”

Sebagian ulama berpendapat yang dimaksudkan penawar (obat) pada ayat di atas adalah obat bagi penyakit ruhani, tetapi sebagian ulama berpendapat sebagai obat secara umum, baik penyakit ruhani maupun penyakit jasmani, sesuai keumuman ayat tersebut (Abdus Salam Bali I: xvi)..
1.       Diriwayatkan dari Aisyah ra. Nabi pernah masuk ke rumahnya, di mana ketika itu ia sedang mengobati dan merukyah seorang wanita, lalu Nabi bersabda: “Obatilah dengan Kitab Alloh” (Abdus Salam Bali I: xvi)..
2.       Diriwayatkan bahwa Abu Sa’id Al – Khudri ra. pernah merukyah seorang kepala suku tertentu dengan membacakan QS. Al – Fatihah, di akhir hadits itu Nabi bersabda kepadanya: “Bagaimana kamu tahu bahwa surah itu dapat sebagai obat” (H.Sh.R. Bukhari; Abdus Salam Bali I: xvii).
3.       Diriwayatkan bahwa para sahabat pernah menyatakan kepada Nabi, bahwa di masa jahiliyah mereka biasa mengobati orang yang sakit dengan bacaan – bacaan atau jampi – jampi, lalu Nabi bersabda: “Kemukakan bacaan jampi – jampi kalian itu padaku, tidak mengapa melakukan jampi – jampi itu, selama tidak terdapat kemusyrikan di dalamnya” (H.Sh.R. Muslim; Abdus Salam Bali I: xvii).

Bagaimana Ciri – Ciri Dukun atau Tukang Sihir Itu?

Berdasarkan dalil – dalil tentang cara dukun atau tukang sihir meminta bantuan kepada jin/ syaitan, dapat dikenali bahwa beberapa tanda pengobatan yang dilakukan oleh dukun/ tukang sihir dan diharamkan oleh agama, antara lain sebagai berikut:
1.       Bertanya kepada penderita tenatng namanya dan nama ibunya.
2.       Mengambil salah satu benda bekas pakaian penderita
3.       Kadang – kadang meminta binatang dengan syarat – syarat tertentu {misal ayam putih/ hitam mulus), untuk disembelih dengan tidak menyebut nama Alloh, kemudian mengoleskan darahnya pada bagian tubuh yang sakit, atau dilemparkannya atau dikubur binatang sembelihan tadi di tempat tertentu.
4.       Menulis jimat – jimat tertentu (mungkin untuk mengecoh ia tulis dengan tulisan arab, atau bahkan ia tulis ayat – ayat Al – Quran).
5.       Membaca mantra – mantra atau jimat – jimat yang tidak dapat dipahami maknanya.
6.       Memberi hijab (semacam kerudung), yang padanya terdapat segi empat yang di dalamnya bertuliskan beberapa huruf atau angka.
7.       Menyuruh penderita menghindari orang “uzlah” selama waktu tertentu di kamar gelap yang tidak terkena sinar matahari. (Orang awam menyebutnya “hijbah/ nyepi”.
8.       Kadang – kadang penderita diminta untuk tidak tersentuh air selama waktu tertentu (biasanya 40 hari).
9.       Memberikan benda – benda tertentu (kadang dibungkus kain putih) kepada penderita, untuk ditanam/ dikubur di tanah.
10.   Memberikan beberapa kertas (kemenyan) untuk dibakar agar berasap dengannya.
11.   Berkomat – kamit membaca mantra – mantra tertentu yang tidak bisa dipahami maksudnya.
12.   Kadang – kadang ia memberitahukan tentang nama, asal dan masalah yang akan ditanyakan (sebelum penderita/ orang yang datang menyampaikan sesuatu, demi untuk menunjukkan kesaktiannya).
13.   Menuliskan potongan huruf – huruf tertentu di kertas atau di piring dari daun tembikar berwarna putih, kemudian dilarutkan ke dalam air dan diminum penderita.
Nah apabila kita menemui salah satu atau beberapa dari ciri – ciri di atas, jelas orang yang melakukan pengobatan itu adalah dukun/ tukang sihir yang haram kita meminta tolong dengannya (Abdus Salam Bali: 59 – 60).
  
C. Penutup
Hadirin Jamaah Jumah Rohiemakumulloh,
Demikianlah khutbah siang ini mudah-mudahan kita menjadi lebih berhati - hati dalam berobat. Mudah-mudahan kita menjadi yakin bahwa obat yang kita minum atau cara pengobatan yang kita lakukan benar - benar halal atau dibenarkan menurut Islam, bukan obat atau cara pengobatan yang diharamkan apa lagi yang akan menyebabkan kita menjadi syirik karenanya. Amien...amien yaa Robbal 'Alamien.

0 komentar: